Radio Batak

This text will be replaced
Tune in :

Pusat pencarian

Jumat, 02 Juli 2010

BEBERAPA OKNUM CAMAT PEMKAB TAPTENG GARAP LAHAN WARGA TRANSMIGRASI

Diposting oleh Hecker

BEBERAPA OKNUM CAMAT PEMKAB TAPTENG
GARAP LAHAN WARGA TRANSMIGRASI

Dengan mempergunakan niasa kekuasaan, eks Camat Kolang LB, Carnal Pinangsori, Camat Pandan kuasai puluhan hektar lahan warga
Tapteng (WIB)
Memang apabila guru kencing berdiri, murid pasti akan kencing berlari. Begitulah kira-kira ungkapan yang pas buat beberapa oknum Camat Kab. Tapteng yakni mantan Camat Kolang Iqmal Batubara, Camat Pinangsori dan Camat Kolang yang sekarang ini. Sebab kita pasti tahu semuanya atas sengketa tanah yang sampai pada saat ini masih belum tentu arah proses hukumnya antara Pemkab Tapteng dan pihak Pastoran (Keuskupan Katolik) di Kecamatan Sosorgadong yang sudah menjadi masalah nasional. Yang mana dengan tegas dinyatakan bahwa pihak Pemkab Tapteng telah menyerobot lahan daripada pihak Pastoran (Keuskupan Katolik) tersebut. Sehingga membuat kontlik yang berkepanjangan antara Pemkab Tapteng dengan pihak Pastoran hingga kini.
Dan belum lagi permasalahan ini selesai, beberapa oknum Camat di Pemkab Tapteng telah dituding menggarap puluhan hektar lahan warga transmigrasi di Desa Trans (SP) Kecamatan Kolang yang melibatkan para Kadus-Kades yang berkolaborasi dengan para Camat tersebut, untuk menyerobot lahan warga transmigrasi itu, ungkap beberapa warga setempat yang sekaiigus menjadi sumber berita ini yang tidak bersedia namanya dikorankan.
Memang benar sebagai warga negara yang berkebangsaan Indonesia, kita berhak menguasai gunung, darat dan lautan untuk dimiliki, namun ada peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang juga.mengatur hal tersebut, yang apabila darat dan lautan tersebut belum dimiliki oleh siapapun. Dan sangat jauh berbeda halnya dengan lahan transmigrasi yang sudah dengan jelas lahan-lahan tersebut telah ada pemiliknya dari dulu dan sesuatu hal, lahan-lahan tersebut sempat ditinggalkan oleh para warga pemiliknya. Dan atas kesempatan inilah para oknum Camat mempergunakan kesempatannya, apalagi dengan kekuasaan yang dimilikinya, yang membuat para warga tidak dapat berkutik dan berkata apapun terhadap para oknum Camat tersebut yang sudah dengan jelas menambah beban penderitaan masyarakat desa transmigrasi yang berkepanjangan.
Sehingga melalui pemberitaan ini para warga transmigrasi sangat memohon kepada Bapak Bupati Tapteng Drs. Tuani L. Tobing, M.Si untuk merasa prihatin terhadap warga desa transmigrasi (SP) Kecamatan Kolang, agar menindak dengan tegas para oknum Camat yang telah menyerobot lahan desa transmigrasi (SP) dan untuk mengembalikannya kepada warga yang membutuhkannya, mengingat dari awal lahan transmigrasi tersebut diperuntukkan untuk warga SP sebagai bentuk kepedulian. pemerintah Kab. Tapteng terhadap warganya, dan bukan untuk diperjualbelikan. Yang membuat petanyaan besar buat para warga dan juga kalangan Pers dan LSM, apakah para oknum camat tersebut tidak mengetahui bahwa lahan transmigrasi tesebut tidak boleh diperjualbelikan...??? Atau memang disengaja...???
Dan ketika hal ini dicoba dikonfirmasikan kepada oknum camat-camat tersebut, mereka menghindar untuk dikonfirmasi dan juga dihubungi melalui HP, juga tak mau mengangkat.