Radio Batak

This text will be replaced
Tune in :

Pusat pencarian

Kamis, 05 Agustus 2010

PERIKSA ALOKASI ANGGARAN BAGIAN PERLENGKAPAN/
ALAT-ALAT RUMAH TANGGA PEMKO SIBOLGA
Diduga tidak pernah mengacu kepada Keppres No. 80 Tahun 2003
dan peraturan-peraturan lainnya

Pengadaan sarana dan prasarana serta alat-alat rumah tangga di Pemko Sibolga, yang selalu diplot anggarannya dan dikelola oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Kota Sibolga atas nama Kabag Perlengkapan Drs. Carli Sinambela, yang berjumlah milliaran rupiah menjadi perbincangan yang sangat serius buat kalangan insan pers dan LSM di kota Sibolga. Hal ini diungkapkan salah seorang aktivits LSM yang ada di kota Sibolg/Tapteng "Tumbur Manalu Smg" kepada awak koran ini baru-baru ini.
Dengan tegas beliau mengatakan seraya bermohon kepada pihak-pihak yang berkompeten akan pengelolaan keuangan negara untuk mengusut alokasi anggaran di instansi tersebut, yang mana menurut dugaannya rawan dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Sebab sampai pada hari ini bagian perlengkapan tidak pernah mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yakni Keppres No. 80 Tahun 2003, tentang pengadaan barang/jasa di seluruh NKRI ini. Bahkan terhadap Permendagri No. 13 Tahun 2006 yang selalu mengamanatkan agar di dalam pengelolan keuangan daerah harus secara efektif, efisien, ekonomis dan transparan dan taat kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun nilai-nilai ekonomis dan transparan yang dimaksud agar setiap pengelola anggaran selalu memperhatikan azas kepatutan, dan dapat memperirit biaya-biaya yang akan dipergunakan dengan tidak mengurangi kualitas (mutu) terhadap sesuatu barang yang akan dipergunakan. Dan terbuka untuk dapat akses dan dimengerti oleh masyarakat umum khususnya pengguna barang-barang tersebut. Dan bukan sebaliknya seperti yang selama ini selalu berlangsung di bagian perlengkapan dan alat-alat rumah tangga Pemko Sibolga dan seolah-olah ada pengkolaborasian sesama SPKD maupun persekongkolan yang tidak dapat terjamah oleh pihak-pihak pengauditor dan para penegak hukum yang ada di wilayah kota Sibolga ini, ungkapnya heran. Walau semuanya begitu tampak dengan jelas indikasi-indikasi korupsi yang teratur dengan rapi.
Adapun dugaan-dugaan korupsi yang selalu terjadi di bagian umum dan perlengkapan alat-alat rumah tangga Pemko Sibolga antara lain : pengadaan AC di seluruh Sekretariat Pemko Sibolga yang konon ceritanya terbuat dari jenis yang murahan, sehingga tidak sesuai dengan jumlah daripada anggaran yang telah disediakan dengan kata lain bagian perlengkapan mengurangi mutu/kualitas standar yang telah ditentukan dengan dugaan untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara. Pengecatan kantor dan pembangunan pos-pos penjagaan yang ada di Sekretariat Pemko Sibolga, rehab sedang/berat rumah dinas walikota/wakil walikota dan pengecatannya, pengecatan pagar keliling lapangan Shnare-mare kecamatan Sibolga Utara persisnya di depan kantor walikota Sibolga, yang sama sekali tidak diketahui oleh masyarakat kapan pekerjaan tersebut ditenderkan, dimana dan oleh siapa pemenang tendernya dan perlu diusut berapa nominalnya, bahkan pengadaan beberapa unit mobil dinas yang kini sudah dipakai oleh sebagian Camat dan Kakan menggantikan mobil dinas mereka yang lama. Juga membuat pertanyaan besar buat kalangan LSM/Pers darimana mobil-mobil dinas tersebut, dan kalaulah ditenderkan kapan dan siapa pemenang tendernya. Sebab sudah menjadi pengalaman buat kita kalangan LSM/Pers tentang pengadaan mobil dinas walikota pada tahun 2006 dengan merek Landcruiser seharga 1,5 milliar yang dihunjuk langsung pengadaannya kepada salah satu perusahaan mobil yang ada di kota Jakarta yakni "PT. IVON MOTOR JAKARTA" yang dianggap keras telah mengkangkangi Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang/jasa di NKRI oleh masyarakat kota Sibolga atas nomor tersebut. dan dianggap telah merugikan banyak orang.
Maka untuk itu Pemko Sibolga serta para pihak-pihak yang berkompeten mengusut dugaan­dugaan tindak pidana korupsi di kota ini, untuk segera tanggap melalui pemberitaan-pemberitaan ini, khususnya para penegak supremasi hukum yang ada di kota Sibolga ini yakni Kejari Sibolga tolong menjadikan PR pemberitaan-pemberitaan ini dan memberikan kepercayaan buat warga kota Sibolga untuk mengusutnya dan menindak tegas para pelakunya. Dan ketika hal ini dicoba untuk dikonfirmasikan kepada Kabag Perlengkapan Kota Sibolga Drs. Carli Simambela, beliau tidak berhasil dijumpai. (007)