Radio Batak

This text will be replaced
Tune in :

Pusat pencarian

Kamis, 05 Agustus 2010

AKTIVIS LSM TUMBUR MANALU smg. HIMBAU BUPATI,
COPOT KEPALA BKD TAP-TENG DRS. K. SIRINGO-RINGO
“ Terkait Pengutipan Biaya Fotocopy terhadap penerimaan SK CPNS Parmasi 2009/2010         Rp. 200.000-300.000 Per Orang”
 
 
Pandan (WIB)
 
            Aktipis LSM yang ada di Sibolga/Tap. Teng serta segenap elemen masyarakat yang ada di PEMKAB Tap-Teng menghimbau kepada Bapak Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Drs. T.L. Tobing Msi. Untuk meninda tegas dan memberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh Panitia Penerimaan SK CPNS Parmasi 2009/2010 baru-baru ini, yang sudah sangat jelas menjadi tanggung jawab penuh dari pada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tap. Teng Drs. Kapider Sirigo-rigo, sebab apapun alasannya dan kemana diperuntukannya, itu sudah sangat jelas-jelas melanggar dari pada peraturan yang selalu dicanangkan oleh Bapak Bupati Tap. Teng. Di PEMKAB ini ungkap aktifis LSM tersebut dan yang sangat menyesali perbuatan dari pada kepala DKD melalui Panitia Penerimaan SK CPNS tersebut. Padahal Kapider Siringo-ringo masih baru menjadi Kepala disana. Namun sudah melakukan Praktek-praktek Pungli yang sangat diharampakan oleh Pemerintah. Diseluruh NKRI khususnya Bapak Bupati Drs. T.L. Tobing Msi di wilayah hukumnya dan melalui praktek-praktek KKN tersebut, Kepala BKD sudah mencoreng muka dan konsep Tapanuli Growod dan menodai Good Govermance yang sudah teruji diwilayah PEMKAB Tap. Teng selama ini dan menghimbau kepada Bapak Bupati untuk segera mencopot Kepala BKD Drs. K. Sirigo-rigo sebelum budaya-budaya Punglik yang sudah mulai diterapkannya dikantor BKD Tap. Teng semakin menjamur dengan kata lain ikut mempengaruhi SKPD yang lainnya uangkapnya optimis. Dan apabila kita hitung-hitung dari 438 orang penerima SK CPNS Parmasi 2009/2010 yang harus dikenakan biaya fotocopy yang berfariasi sesuai dengan golongan masing-masing. Yaitu dari 200.000 sampai dengan 300.000 per Orang Penerima SK CPNS, sudah berapa keuntungan pribadi yang dihasilkan oleh Kepala BKD melalui panitia penerima SK CPNS tersebut, yang sangat bertolak belakang dengan program dari pada penerima lah yang selalu mengharamkan punglik dengan alasan apapun, yang mana menurut kepala BKD Tap. Teng ketika dikonfirmasikan wartawan, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara penerima SK CPNS dengan panitia penerima SK CPNS tersebut. Yang juga salah satu persyaratan penerimaan SK CPNS di PEMKAB Tap. Teng.
Dan hal ini terungkap atas hasil investigasi LSM tersebut terhadap para penerima SK CPNS Parmasi 2009/2010 baru-baru ini, dan juga sangat menyesalkan tindakan kepala BKD dan panitia penerimaan SK CPNS tersebut, menginggat di daerah-daerah lain tidak pernah melakukan hal-hal tersebut, dan turut mendesak Bupati Tap. Teng untuk mencopot Kepala BKD Drs. Kapider Siringo-ringo dari jabatannya dan menempatkan Pejabat disana yang benar-benar Pro Rakyat dan Anti Korupsi demi untuk kelangsungan pembangunan di PMKAB Tap. Teng ungkapnya